Sabtu, 24 Maret 2012

IPOT ODT (One Day Trading)

IPOT ODT merupakan transaksi 1 hari dengan fee beli yang sangat rendah yaitu hanya sebesar 0,1% dan untuk transaksi jual sebesar 0,2%. Nasabah dapat melakukan transaksi beli sampai dengan limit 6x dari total equity. Dana/untung dapat langsung di tarik (syarat & ketentuan berlaku).


 SYARAT DAN KETENTUAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NETTING
  1. Nasabah yang ingin menggunakan IPOT ODT (One Day Trading) Account diharuskan untuk menandatangani Perjanjian Rekening Netting terlebih dahulu.
  2. Untuk Transaksi Netting ini, komisi yang dikenakan untuk transaksi beli adalah sebesar 0,1% dan untuk transaksi jual sebesar 0,2%.
  3. Setoran awal untuk Rekening Netting ini dapat berupa setoran tunai maupun saham. Apabila setoran dalam bentuk saham, maka fee jual yang dikenakan untuk saham hasil perpindahan dari Rekening Reguler akan dikenakan fee jual normal yaitu 0,29%.
  4. Nasabah dapat melakukan transaksi pembelian dengan rasio 1 : 5 atau sampai dengan 6 kali nilai ekuitas (setara dengan Rasio Kewajiban Rekening Netting 84%). Rasio Kewajiban Rekening Netting adalah Kewajiban Nasabah Rekening Netting dibandingkan dengan Portofolio Nasabah yang terdapat dalam Rekening Netting dikalikan 100%.
  5. Apabila perpindahan dana dan/atau saham dilakukan dari Rekening Reguler ke Rekening Netting, maka dana yang dipindahkan adalah harus dalam bentuk cash in hand pada saat dana tersebut dipindahkan. Sedangkan apabila dalam bentuk saham, maka saham yang dapat dipindahkan adalah saham-saham yang dapat ditransaksikan di Rekening Netting (sebagaimana diatur dalam butir 6 dibawah).
  6. Daftar efek yang dapat ditransaksikan di Rekening Netting adalah daftar efek yang sesuai dengan daftar efek Margin dan LQ-45 yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) setiap akhir bulannya, namun dengan kebijaksanaannya sendiri Perseoran dapat mengubah daftar efek tersebut setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  7. Seluruh messaging yang terkait dengan instruksi pemindahan saham dan/atau dana dari Rekening Reguler ke Rekening Netting harus ditujukan ke day trade. Instruksi pemindahan dana dan/atau saham yang dilakukan tidak dengan tujuan yang benar maka tidak akan diproses.
  8. Batas terakhir pembelian saham adalah sampai dengan pukul 15.30 WIB dan batas terakhir penjualan efek/saham yang ada didalam Rekening Netting adalah sampai dengan pukul 15.45 WIB. Apabila setelah pukul 15.45 WIB masih ada efek/saham didalam Rekening Netting, maka akan dilakukan penjualan seluruh efek/saham tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  9. Dalam hal terjadi perubahan harga secara signifikan atau terjadinya gejolak pasar yang mengakibatkan Rasio Kewajiban Rekening Netting mencapai atau lebih dari 90%, maka IndoPremier akan melakukan penjualan sebagian atau seluruh efek/saham yang berada dalam Rekening Netting setiap saat sampai dengan Ratio Kewajiban Rekening Netting kembali dibawah 80%, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan tanpa harus menunggu sampai dengan pukul 15.45 WIB.
  10. Apabila terjadi suatu keadaan dimana di antara efek/saham yang ditransaksikan di Rekening Netting tidak ada harga bid, dikenakan suspensi dan/atau delisting oleh BEI, maka efek/saham tersebut akan dikembalikan ke Rekening Reguler Nasabah. Seluruh kewajiban yang timbul akibat pembelian saham tersebut akan dibebankan ke Rekening Reguler. Dan jika karena hal tersebut, Rasio Kewajiban Rekening Reguler meningkat karenanya, maka IndoPremier berhak untuk menjual sebagian dan/atau seluruh efek di Rekening Reguler untuk mengembalikan Rasio Kewajiban Rekening Reguler sesuai ketentuan yang ada di rekening Reguler Nasabah tersebut. Apabila terjadi kondisi tidak adanya harga bid, terkena suspensi dan/atau delisting seperti dimaksud, maka Rekening Netting tidak boleh lagi digunakan untuk melakukan transaksi sampai dengan dipenuhinya kewajiban di Rekening Reguler. Seluruh biaya serta bunga yang timbul karenanya akan dibebankan kepada Nasabah. Apabila suspensi sudah dibuka kembali oleh BEI, maka efek/saham tersebut akan dikembalikan ke Rekening Netting (sepanjang belum dilakukan penjualan di Rekening Reguler) dan akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Rekening Netting.
  11. Dana yang tidak ditarik akan tetap tersimpan di Rekening Netting sampai dengan adanya instruksi penarikan atau pemindahan ke Rekening Reguler. Apabila dana tersebut ditarik pada saat T+0, maka Nasabah akan dikenakan bunga berjalan atas kewajiban Nasabah terhadap Perseroan (yang perhitungannya sampai dengan T+3 dan/atau sama dengan 3 hari berjalan tidak terkecuali hari libur nasional dan/atau hari sabtu/minggu). Penarikan dana hanya akan dijalankan jika messaging penarikan dana ditujukan kepada finance Perseroan dan mengikuti ketentuan Rekening Reguler dan akan dibayarkan pada hari yang sama (T+0) apabila Bank yang dituju adalah sama dengan bank pembayar Perseroan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar